Soroti Aduan Warga, Deddy Sitorus Lontarkan Kritik Tajam ke Polri soal Sengketa Lahan
By Admin

Deddy Yevri Hanteru Sitorus/ Dok. DPR RI
nusakini.com, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, melontarkan kritik tajam terhadap kepolisian terkait penanganan sengketa lahan di berbagai wilayah. Teguran keras ini disuarakan berdasarkan banyaknya laporan warga mengenai dugaan kriminalisasi, saat rapat kerja penyusunan RUU Pengaturan Reforma Agraria di Jakarta pada Senin (7/9/2026).
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mendesak Polri untuk segera menghentikan rentetan dugaan tindakan represif yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. “Bapak-bapak kita dari polisi, tolong proses-proses kriminalisasi rakyat karena konflik-konflik agraria ini supaya dihentikan, Pak,” tegas Deddy di hadapan peserta rapat.
Berdasarkan berbagai aduan yang diterima dewan, intervensi hukum oleh aparat di lapangan kerap diwarnai dugaan kekerasan yang justru menambah penderitaan rakyat. Ia secara tegas mengingatkan bahwa urusan penguasaan lahan menyangkut kelangsungan hidup warga miskin yang sama sekali tidak boleh ditangani secara sembrono.
Penyelesaian konflik agraria dinilai membutuhkan pendekatan sosiologis yang bijaksana, bukan sekadar penegakan hukum formal yang berpotensi memicu ketidakadilan. "Tanah adalah kehidupan, Pak, jadi kita semua enggak bisa main-main ya urusan ini,” ujar Deddy menambahkan pesannya kepada aparat penegak hukum.
Apabila dugaan pemidanaan terhadap warga di area sengketa ini terus dibiarkan berlanjut, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu ledakan perlawanan sosial. Deddy bahkan menyebut krisis ketimpangan lahan saat ini telah menjelma menjadi bom waktu yang siap mengancam keutuhan republik.
Potensi bentrokan berdarah akan semakin sulit dihindari jika suara kelompok rentan terus diabaikan oleh penegak hukum maupun korporasi. “Darah pasti tumpah, orang menderita dan bukan tidak mungkin bikin republik ini pecah suatu saat, Pak,” ungkapnya memperingatkan para pembuat kebijakan.
Oleh sebab itu, Deddy mengusulkan agar kelompok masyarakat yang sedang terjebak konflik tanah tingkat tinggi turut dilibatkan dalam pembahasan regulasi baru tersebut. Kesaksian langsung dari para pelapor ini dianggap sangat krusial agar undang-undang yang dihasilkan mampu menjawab akar masalah kepolisian dan sengketa agraria.
Pemerintah dan DPR dinilai memiliki utang penyelesaian keadilan ruang hidup yang harus segera direalisasikan bagi para korban konflik. “Paling enggak ada yang harus segera kita tunaikan kepada rakyat, soal-soal yang bisa kita selesaikan, Pak,” pungkas Deddy mengakhiri kritiknya. (*)